Nonton Bersama BNNP Jambi, Pelajar hingga Media Diajak Putus Mata Rantai Narkotika
JAMBI | GERIAKNEWS.COM – Peredaran narkotika kini tak lagi mengenal batas usia, profesi, maupun lingkungan. Modusnya terus menyesuaikan perkembangan zaman, bahkan menyusup melalui lingkaran pertemanan yang awalnya terlihat biasa saja.
Pesan itu mengemuka dalam kegiatan nonton bersama yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi pada Rabu (12/8/2026), yang melibatkan pelajar, mahasiswa, guru, serta insan media. Kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi ajang menonton, tetapi menjadi ruang edukasi untuk membuka mata generasi muda terhadap bahaya narkotika yang semakin kompleks.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Asep Saepudin menegaskan, salah satu pintu masuk narkotika yang perlu diwaspadai adalah lingkungan pergaulan.
Menurutnya, seseorang yang mulai masuk dalam sebuah circle pertemanan berisiko terseret lebih jauh ketika lingkungan tersebut telah menganggap narkotika sebagai sesuatu yang biasa.
“Berawal dari pertemanan. Kalau sudah masuk dalam lingkaran atau circle, kemudian ada tekanan untuk ikut mencoba, ini yang sangat berbahaya. Karena itu, anak-anak harus berani mengatakan tidak,” tegasnya.
Peran guru dan orang tua pun dinilai sangat penting. Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan ketika anak sudah menunjukkan masalah. Perubahan perilaku, pola pergaulan, hingga lingkungan pertemanan harus menjadi perhatian sejak dini.
“Khusus ibu-ibu dan bapak ibu guru, anak-anak harus betul-betul dipantau. Jangan menunggu sampai terjadi sesuatu baru kita bertindak,” ujarnya.
Ancaman tersebut bukan sekadar teori. BNNP Jambi baru-baru ini mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dalam waktu hanya dua hari, seorang pengedar disebut mampu mengedarkan sekitar 1 kilogram sabu di wilayah Telanaipura dan Kota Baru, Kota Jambi.
Fakta tersebut menunjukkan betapa cepatnya narkotika berpindah tangan dan menyasar masyarakat.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Asep Saepudin mengingatkan, dampak narkotika tidak berhenti pada orang yang mengonsumsi. Satu pengedar yang aktif menawarkan narkotika dapat menciptakan banyak korban baru.
Jika secara sederhana satu orang mampu memengaruhi 10 orang, lalu masing-masing kembali memengaruhi 10 orang lainnya, maka efek berantainya dapat berkembang menjadi ribuan korban potensial.
“Karena itu, siapa yang bertanggung jawab? Bukan hanya BNN. Pemerintah daerah, instansi vertikal, TNI, Polri, kementerian yang ada di daerah, semuanya harus bertanggung jawab. Kita harus bersama-sama memerangi narkotika,” katanya.
Perhatian khusus diberikan terhadap kelompok usia muda. BNNP Jambi menyebut kelompok usia 15 hingga 24 tahun termasuk sasaran yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.
Bahkan ancaman tersebut tidak hanya menyasar pelajar dan mahasiswa. Pekerja serta masyarakat dari berbagai latar belakang juga dapat menjadi sasaran.
Data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menunjukkan prevalensi pengguna narkotika masih menjadi persoalan serius, termasuk pada kelompok perempuan maupun laki-laki.
Indonesia sendiri dinilai memiliki kerentanan tersendiri karena karakter geografisnya sebagai negara kepulauan. Jalur laut yang luas dapat dimanfaatkan jaringan narkotika untuk memasukkan barang terlarang ke berbagai wilayah.
Karena itu, pemberantasan narkotika membutuhkan pengawasan berlapis, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, kampus, tempat kerja, hingga pengawasan aparat di jalur masuk negara.
Kehadiran insan media dalam kegiatan nonton bersama BNNP Jambi juga memiliki pesan penting.
Media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi memiliki kekuatan untuk membentuk kesadaran publik. Pemberitaan yang edukatif mengenai bahaya narkotika diharapkan mampu mendorong masyarakat lebih berani melapor dan menjauhi lingkungan yang berisiko.
“Rekan-rekan media kita undang karena mereka juga ikut menyuarakan dan menggelorakan perang terhadap narkotika. Pesan ini harus sampai kepada masyarakat luas,” ungkapnya.
Di sisi lain, BNNP Jambi menegaskan bahwa rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika harus dipandang sebagai bagian dari proses pemulihan.
“Narkotika itu tidak ada kata sembuh, tetapi pulih,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa pengguna narkotika yang ingin keluar dari jerat ketergantungan membutuhkan dukungan, pendampingan, dan proses pemulihan yang tepat, bukan semata-mata stigma.
Memasuki momentum menuju Indonesia Emas 2045, perang terhadap narkotika dinilai bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga perjuangan menyelamatkan masa depan bangsa.
Pelajar dan mahasiswa hari ini merupakan generasi yang akan menentukan wajah Indonesia pada 2045. Jika mereka kehilangan masa depan karena narkotika, maka cita-cita Indonesia Emas ikut terancam.
Karena itu, kegiatan nonton bersama BNNP Jambi diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Pesan yang disampaikan harus dibawa pulang oleh setiap peserta: berani menolak, berani menjauh, dan berani mengingatkan teman.
Sebab, memutus mata rantai narkotika tidak selalu dimulai dari penangkapan besar. Bisa dimulai dari satu keputusan sederhana seorang pelajar untuk berkata, “Tidak, saya tidak mau mencoba.” ( Verza)
