Diduga Gudang Minyak Ilegal Tak Tersentuh Hukum di jalan lingakar Selatan Kota Jambi
Jambi, Geriakjambi. Com – Aktivitas gudang minyak BBM ilegal di jalan nasional lingkar selamat dekat simpang ahok terpantau aktif beroperasi meski mendapat sorotan tajam. Lokasi gudang ini yang berada dipinggir jalan nasional yang sering di lewati para pejabat.
Saat di konfirmasi beberapa warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan dikhawatiran akan menjadi dampak buruk terhadap masyarakat, seperti ledakan dan kebakaran. “Jangan sampai terjadi lagi kebakaran seperti yang sering terjadi belakangan ini. Kami khawatir, Pak,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, Minggu (07/03/25)
Saat ini, gudang tersebut diduga dimiliki oleh bernama ” RADJA dan Saut”, kedua nama ini sering kami dengar sebagai pemilik gudang, warga berharap aparat kepolisian segera bertindak tegas, menangkap pelaku dan menutup gudang BBM ilegal tersebut demi menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan. Kata sumber yang tidak mau disebut nanya
Penindakan tegas dari pihak berwenang sangat dinantikan agar praktik ilegal seperti ini tidak terus berulang dan Meresakan masyarakat.
Polri meminta semua pemangku kepentingan di bidang minyak bumi, termasuk SKK Migas, Pertamina, dan pemerintah daerah, untuk segera menertibkan praktik ilegal ini. Instruksi tegas juga datang langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas segala praktik ilegal, termasuk aktivitas minyak drilling ilegal.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, diminta untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Segala bentuk penyelundupan, pencemaran lingkungan, penimbunan BBM ilegal, atau aktivitas serupa harus diusut tuntas.
Meski sudah ada instruksi tegas dari kepolisian, aktivitas ilegal ini tetap berlangsung, diduga melibatkan oknum pengusaha yang tidak mengindahkan aturan hukum yang berlaku.
“Seluruh instansi terkait harus segera mengambil langkah nyata. Aparat penegak hukum (APH) harus membongkar gudang minyak ilegal ini dan memproses pelaku sesuai undang-undang yang berlaku.”
Hingga berita ini diterbitkan, kedua nama tersebut belum dapat dikonfirmasi, media ini terus berupaya supaya terkonfirmasi kepada pihak yang terkait. ( STB)
