Angkutan Batu Bara di Jambi Kembali Beroperasi di Jalan Nasional, Apkah Sudah Ada Izin ?
Kota Jambi, Geriakjambi.com – Armada Angkutan batubara kembali beroperasi melintasi jalan Nasional di wilayah Provinsi Jambi ( 09/10/24 )
Diduga Tidak ada larangan batu bara melintas di jalan nasional, pasalnya angkutan batubara beraktivitas melintasi kota jambi, hal ini menuai pro dan kontra versi di kalangan masyarakat khususnya di kota Jambi.
Namun untuk di ketahui batu bara adalah mineral legal yang mana pengangkutan hasil tambang tersebut tidak memiliki larangan untuk melintas di jalan nasional karena para pemilik tambang dalam melakukan usaha pertambangan sudah barang tentu di lengkapi dengan norma norma pertambangan.
Hal yang menjadi kontra versi masyarakat adalah, jadwal keberangkatan angkutan di luar jam yang di tentukan sehingga di nilai dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan lain nya akibat kemacetan di jalan.
Parkir di badan jalan serta ulah sopir ugal ugalan yang tak jarang membuat kecelakaan juga menjadi momok yang mengerikan bagi masyarakat pengguna jalan
Di sisi lain dengan beroperasi nya angkutan batubata, pedagang di pinggir jalan mendapat keuntungan, paslnya armada tersebut ada yang berbelanja di warung warung kecil di pinggir jalan seperti membeli BBM jenis solar dan lain lainya.
kehadiran armada angkutan baru bara juga dapat membantu perekonomian masyarakat khusus nya masyarakat sekitar tambang dan para pedagang di pinggir jalan.
Pelanggaran yang di lakukan tentu nya berkaitan lansung dengan dinas perhubungan dan aparat kepolisian diantara nya buku KIR Kendaraan, Tonase, SIM pengemudi, parkir di bahu jalan dapat di kenakan denda tilang, namun tidak dapat di lakukan penahanan.
Secara pakta hukum tidak ada larangan terhadap angkutan baru bara yang melintas di jalan nasional. ( Red )
